WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Aksi pencurian rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali terjadi.

Kali ini, maling beraksi di sebuah rumah di Jalan Lembu Lorong 4, Kelurahan Tempe pada Jumat (6/6/2025). Akibatnya, uang tunai Rp 60 juta yang disimpan di lemari raib digondol pelaku.

Kepala Kepolisian Sektor Tempe AKP Candra Said Nur mengatakan, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya sejak pukul 07.00 WITA.

Sekitar pukul 13.00 WITA, korban menerima informasi pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Setibanya di lokasi, korban melihat pintu sudah rusak. Setelah dicek, lemari pakaian dibongkar dan uang tunai di dalamnya telah hilang,” kata Kapolsek Tempe dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Candra, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Gasak Celengan dari Rumah Kosong di Jalan Dahlia

Sebelumnya, aksi pencurian rumah yang ditinggal penghuninya juga terjadi di Jalan Dahlia, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda H Abu mengatakan, pelaku diduga beraksi membobol rumah pertama dengan merusak pintu depan. Selanjutnya, pelaku naik ke lantai dua dan mengambil sebuah celengan dari dalam kamar.

“Pelaku juga masuk ke rumah kedua dengan merusak jendela, namun pemilik rumah memastikan tidak ada barang yang hilang,” kata Abu dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Menurut dia, jumlah isi celengan yang digasak maling belum diketahui secara pasti. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan identitas pelaku.

“Korban (pencurian) juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mapolsek. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pencurian tersebut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tempe. (nas)