Foto: Dok. Istimewa
Maniangpajo, KABARWAJO.id – Satreskrim Polres Wajo menangkap pria berinisial AA (42) di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (16/12) sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan sebagai salah satu sindikat pembuatan uang palsu di perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
“Penangkapan terhadap pelaku AA berawal dari koordinasi Polres Gowa terkait keberadaan salah satu tersangka kasus produksi uang palsu,” ungkap Alvin, Rabu (18/12).
Dia menyebutkan, personel Polres Wajo terlibat dalam penangkapan AA setelah berkoordinasi dengan Polres Gowa mengingat keberadaan tersangka di wilayah hukum Polres Wajo.
Menurut Alvin, adapun peranan AA dalam sindikat pembuatan uang palsu yaitu membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli.
Disebutkan, AA diupah Rp 3 juta untuk membuat benang uang palsu dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI. []
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…