WA Channel

MAJENE, KABARWAJO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene, Sulawesi Barat, menangkap pria berinisial AWN (32) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

AWN yang diketahui beralamat di BTN Pullewa Indah, Lingkungan Lembang Dua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene ini ditangkap pada Senin (3/3) dini hari.

Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar.

“Pada pukul 01.40 WITA, petugas menemukan seorang pemuda yang mencurigakan sedang berdiri di pertigaan dekat rumahnya di BTN Pullewa Indah,” sebut Japaruddin dalam keterangannya, Rabu (5/3).

“Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan satu saset plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu diselipkan di samping pembungkus rokok merek Gudang Garam,” sambungnya.

Kepada polisi, AWN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KM yang tinggal di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

“Saat ini lelaki AWN beserta barang bukti telah diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Majene untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Japaruddin.

Dia menuturkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene.