Maniangpajo, KABARWAJO.ID – Kepolisian Sektor Maniangpajo menerima laporan kasus pencurian yang terjadi di Toko Cahaya Surya 02 di Dusun Awotarae, Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Maniangpajo, Ipda Muh Yunus, mengatakan, pihaknya langsung melakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) seusai menerima laporan dari warga, Senin (24/11/2025) pagi.
“Tim Reskrim telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kejadian, mengumpulkan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan awal dari pemilik toko dan saksi-saksi di sekitar lokasi,” kata Yunus dalam keterangannya.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif pencurian tersebut.
“Kasus ini akan kami tindaklanjuti secara profesional hingga pelakunya dapat terungkap,” seru Kanit Reskrim Polsek Maniangpajo.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan pengamanan lingkungan dan tempat usaha, serta segera melapor jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana di wilayahnya. []



