WA Channel

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pihaknya akan melakukan optimalisasi pengawasan penerapan sistem merit melalui proses pengawasan setiap
tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan instansi pemerintah.

Melalui surat bernomor 7902/B-AK.03/SD/K/2025 per tanggal 12 Juni 2025, Prof Zudan menyampaikan apresiasi kepada pejabat
Pembina Kepegawaian yang tetap berkomitmen melaksanakan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif melalui pelaksanaan seleksi terbuka, uji kompetensi, maupun pengisian dengan penerapan Manajemen Talenta yang mengikutsertakan pejabat lingkup BKN sebagai Panitia Seleksi.

“Dalam rangka memastikan proses pengawasan pengisian JPT di Instansi Pemerintah dapat kami laksanakan secara penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sebagai langkah meminimalisasi potensi konflik kepentingan, bersama ini kami informasikan bahwa mulai 1 Juni 2025 BKN tidak akan mengikutsertakan kembali Pejabat di Lingkungan BKN sebagai Panitia Seleksi Pengisian JPT di Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkap Prof Zudan.

“Bagi Instansi Pemerintah yang saat ini sedang melaksanakan proses pengisian JPT dan dalam komposisi panitia seleksinya masih mengikutsertakan Pejabat di Lingkungan BKN, hal tersebut dapat dilanjutkan sampai
dengan selesainya seluruh tahapan pengisian JPT yang telah direncanakan,” pungkasnya. (*)