KABARWAJO.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan akan melakukan evaluasi Perencanaan dan Penganggaran di Kabupaten Wajo pada bulan Maret 2026.
Ini disampaikan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) 1, Harri Mustari, saat melakukan audiensi dengan Bupati Wajo Andi Rosman, pada Kamis (5/2/2026).
“Evaluasi ini bertujuan memastikan keselarasan anggaran dengan pencapaian tujuan daerah serta mendukung program strategis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), dan program Indonesia Asri,” ungkap Harri Mustari dalam keterangan tertulisnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rasono, menekankan pentingnya amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurut Rasono, pengawasan internal merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi-misi pemerintah daerah serta memastikan pelaksanaan keuangan sesuai ketentuan.
Bupati Wajo Andi Rosman menyatakan, sebagai pemimpin yang baru menjabat, dirinya mengharapkan pendampingan berkelanjutan dari BPKP.
“Kami sangat membutuhkan masukan dan saran agar mekanisme penganggaran ke depan berjalan lebih baik dan sesuai aturan,” ujar Andi Rosman.
Kepada pejabat BPKP Sulsel, Bupati Wajo juga menitipkan pesan terkait harapannya untuk dukungan bimbingan pengelolaan anggaran dana desa bagi para kepala desa di wilayah Kabupaten Wajo. []



