Categories: Nasional

Sidang MK: KPU Tolak Dalil yang Diajukan Partai Nasdem soal PHPU Dapil Wajo 1 dan Dapil Parepare 3

Jakarta, KABARWAJO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui kuasa hukumnya menolak dalil-dalil yang diajukan Partai Nasdem dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Kabupaten Wajo Daerah Pemilihan 1 dan DPRD Kota Parepare Dapil 3.

Menurut KPU selaku termohon, pemohon dalam hal ini Partai Nasdem tidak menguraikan dengan jelas kesalahan penghitungan suara yang berpengaruh pada perolehan kursi anggota dewan.

“Pemohon tidak pernah mempermasalahkan dan menguraikan terkait kesalahan rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh termohon dalam permohonannya,” kata kuasa hukum termohon, Bagia Nugraha, di Ruang Sidang Panel Gedung 2 MK, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Perkara nomor 79-01-05-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 disidangkan di Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

KPU menyatakan tidak benar dalil pemohon yang menyatakan perolehan suara Partai NasDem adalah 8.162 suara. Berdasarkan hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat TPS sampai dengan tingkat kabupaten, perolehan suara Partai NasDem yang benar adalah 8.091 suara.

Dalam persidangan tersebut terungkap,KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan Surat Rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tempe melalui Surat Nomor 010/HK.01.01/K.SN-21 14/02/2024 tertanggal 17 Februari 2024 dan Surat Nomor 011/HK.01.01/K.SN-21 14/02/2024 tertanggal 17 Februari 2024.

Isi pokoknya mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tempe untuk melaksanakan PSU di beberapa TPS di wilayah Kecamatan Tempe termasuk di TPS 07 Kelurahan Pattirosompe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian PPK Tempe, telah ditemukan pemilih atas nama Nadirah yang tidak memiliki KTP elektronik sesuai alamat TPS 07 Kelurahan Patirrosompe dan telah menggunakan hak pilih, serta tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Dalam persidangan ini, selain KPU yang memberikan jawaban dan Bawaslu menyampaikan keterangan, pihak terkait yakni Partai Demokrat untuk Dapil 1 Wajo dan Partai Gelora untuk Dapil 3 Parepare turut membacakan tanggapan.

Sebelumnya, dalam petitumnya, pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sepanjang Dapil Wajo I dan Pare-Pare III.

Pemohon juga meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara menurut pemohon untuk perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota di Dapil Wajo I Partai NasDem 8.091 suara dan Partai Demokrat 2.629 suara.

Mahkamah juga diminta menetapkan partai politik yang memperoleh enam kursi untuk DPR-Kabupaten/Kota Dapil Wajo 1 yakni NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, dan NasDem.

Selain itu, Pemohon meminta Mahkamah menetapkan hasil perolehan suara Partai NasDem dan Partai Gelora di Dapil Pare-Pare III menurut Pemohon yaitu masing-masing 2.050 suara dan 2.036 suara.

Kemudian Mahkamah diminta menetapkan partai politik yang memperoleh enam kursi untuk DPR-Kabupaten/Kota Dapil Pare-Pare III yaitu Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, Demokrat, dan NasDem.

Atau Pemohon meminta Mahkamah memerintahkan KPU untuk melakukan PSU di TPS 41 Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Pare-Pare.

(MK-RI)

Sapriadi PW

Sapriadi, yang lebih akrab dikenal dengan nama pena Adi Pallawalino, adalah seorang jurnalis, penulis, dan traveler. Ia adalah pendiri media online KABARWAJO.ID dan Sulbarkini.com, berkiprah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

5 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago