Sengkang, KABARWAJO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat terkait kisruh dugaan praktik penyewaan booth kontainer UMKM di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu.
Menurut Armayani, pihaknya sudah mengetahui dan mengikuti terkait kisruh dugaan praktik penyewaan booth UMKM di RTH Callaccu.
“Hari Senin kami akan gelar rapat tindak lanjut yang akan dikoordinir oleh Asisten II,” kata Sekda Wajo.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, DPRD Wajo meminta OPD turun langsung melakukan evaluasi ke pedagang di RTH dengan memberikan tenggang waktu tiga hari.
“Kami beri waktu tiga hari kepada OPD untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap persoalan yang disampaikan para pedagang,” kata Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar Andi Timbang.
Amshar menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar ke depan pengelolaan RTH Callaccu benar-benar berpihak kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang menjadi penggerak ekonomi daerah. []



