WA Channel

JAKARTA – Anggota DPR RI Andi Yuliani Paris menyoroti terkait persoalan data desil yang dapat berubah sehingga masyarakat yang semestinya masuk dalam kelompok penerima tertentu justru tercatat dalam kelompok berbeda.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya integrasi dan harmonisasi data agar kebijakan pemerintah tidak didasarkan pada data yang berbeda-beda.

“Kita tahu contohnya data desil saja kemarin itu bermasalah besar, jadi banyak orang yang desilnya harus 2 menjadi desilnya 6. Itu salah satu contoh bagaimana data yang tidak terintegrasi satu sama lainnya kemudian akhirnya pengambilan kebijakannya salah, menerima program-program pemerintah menjadi tidak tepat sasaran,” kata Andi Yuliani Paris dalam Rapat Panja Pembahasan TK I RUU tentang Satu Data Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (30/9).

Selaku Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ia menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia diharapkan menjadi payung hukum bagi integrasi dan harmonisasi data antarkementerian/lembaga.

Integrasi tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah valid serta mampu menjangkau masyarakat secara tepat sasaran.

“Yang paling penting adalah bahwa rancangan Satu Data Indonesia ini tujuannya untuk memastikan bahwa data digunakan untuk kebijakan pembangunan, data digunakan untuk program-program pemerintah bisa mencapai sasaran yang tepat,” ungkapnya.

AYP menjelaskan, pembahasan RUU Satu Data Indonesia mencakup pengaturan arsitektur dan infrastruktur Satu Data Indonesia. Arsitektur tersebut nantinya mengatur pengelolaan, penyimpanan, keterkaitan, hingga aksesibilitas data, sedangkan infrastruktur mencakup perangkat keras, perangkat lunak, dan perangkat pendukung lainnya.

Integrasi data, lanjut dia, juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran karena kementerian dan lembaga tidak perlu mengumpulkan data yang sama secara terpisah. Harmonisasi data juga memungkinkan pemerintah menggunakan data yang lebih konsisten untuk berbagai kebutuhan, seperti penyaluran bantuan sosial, subsidi, dan program pembangunan.

“Efisiensi bukan artinya dikurangi, tapi benar-benar anggaran yang tepat untuk program pemerintah, program pembangunan yang tepat. Validitas data itu penting, itu yang sangat penting sekali,” tuturnya.

Selain integrasi, RUU Satu Data Indonesia juga mengatur aspek keamanan dan kerahasiaan data melalui ketentuan mengenai mitigasi atau manajemen risiko.

AYP menyebut perlindungan data menjadi penting karena integrasi akan mencakup data individu masyarakat, termasuk data yang bersifat pribadi dan rahasia.

“Ini ada pasal atau bab terkait dengan mitigasi atau manajemen risiko, yang di situ diatur tentang keamanan dan kerahasiaan data. Tentu kita punya lembaga yang bertugas khusus untuk itu, BSSN, yang punya tugas yang paling penting dalam RUU ini untuk menjaga keamanan data,” pungkasnya. [*]