WA Channel

MAKASSAR, KABARWAJO.ID – Mutasi di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali bergulir. Kali ini, pergeseran terhadap sejumlah Kepala Satuan Lalu Lintas di jajaran Kepolisian Resor (Polres).

Rotasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel bernomor: STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025. Surat telegram tersebut ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulsel Kombes Pol Aris Haryanto atas nama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Salah satu yang dirotasi yakni AKP Desy Ayu Dwi Putri yang akan mengemban tugas baru sebagai Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.

Posisinya sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo digantikan AKP Riyanda Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Jemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.

Data yang dihimpun KABARWAJO.ID, Riyanda Putra juga tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Banjar Baru, Kalimantan Selatan, pada tahun 2021 dan saat itu masih berpangkat Inspektur Satu (Iptu).

Tahun 2022, dia ditugaskan sebagai Kanit 1 Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel.  Selanjutnya di tahun 2023 menjabat sebagai Kanit Regident Polrestabes Makassar.

Pada 2024, Riyanda Putra menjabat sebagai Kanit Manajemen Operasional dan Rekayasa (Jemenopsrek) Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel hingga dimutasi sebagai Kasat Lantas Polres Wajo menggantikan AKP Desy Ayu Dwi Putri.

Menyikapi adanya pergeseran di beberapa Kasat Lantas, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman menyebut mutasi tersebut sebagai hal biasa untuk penyegaran organisasi.

“Para Kasat Lantas harus siap memberikan pelayanan terbaik, tugas Polantas adalah penjaga peradaban dan pejuang kemanusiaan,” kata Karsiman. (mns/adi)