WA Channel

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menerapkan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM subsidi.

“Untuk mengurai antrean diberlakukan sistem pengisian berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan,” seru Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Kasman, melalui surat edaran terkait penanganan antrean panjang di SPBU, Sabtu (12/9).

Selain itu, dalam suratnya yang ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM Sulsel meminta penjadwalan ulang pengisian BBM kendaraan jenis truk untuk dialihkan pada malam hari untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar di jam operasional siang.

“Pembatasan pengisian pada indikator 1 bar ke bawah. Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang,” lanjut edaran Dinas ESDM Sulsel.

SPBU yang tidak melengkapi operator pada setiap nozel akan diberikan sanksi. Jika tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut diambil alih oleh PT Pertamina dan dilakukan evaluasi izin operasionalnya.

“Inovasi pengisian bahan bakar. Diminta kepada PT Pertamina untuk segera melakukan upaya inovasi dalam sistem pengisian bahan bakar, seperti penambahan jam operasional, mengawasi jam operasional SPBU yang telah ditetapkan beroperasi 24 jam, penambahan armada MT, memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU, dan digitalisasi antrian,” penegasan Dinas ESDM Sulsel.

Sebelumnya, Plt Kadis ESDM Sulsel Andi Kasman mengatakan sejumlah temuan dari hasil pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Tertib Pengisian BBM di lapangan. Di antaranya kendaraan yang melakukan transaksi secara berulang hingga adanya kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.

Andi Kasman menyebutkan, pihaknya akan meneruskan temuan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Hasil pemantauan Satgas, sejumlah bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain kendaraan dengan tangki telah dimodifikasi, transaksi pengisian berulang dalam satu hari, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada STNK.

Selain itu, ditemukan pula kendaraan yang menggunakan tangki ganda, pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar atau tidak sesuai dengan konsumsi normal kendaraan.

“Ada juga jenis pelanggaran kendaraan yang menggunakan beberapa barcode untuk melakukan transaksI serta kurangnya operator nozzle di SPBU yang melayani,” kata Andi Kasman di Makassar.

Menurut dia, Satgas Tertib Pengisian BBM di kabupaten/kota telah bergerak melakukan pengawasan secara langsung di sejumlah SPBU. Satgas melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI dan Polri, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perhubungan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Satgas di kabupaten kota sudah bekerja di lapangan berdasarkan surat edaran Pak Gubernur beberapa hari lalu,” ujarnya.

Andi Kasman memastikan ketersediaan stok BBM di Sulsel dalam kondisi cukup berdasarkan laporan sementara dari pihak Pertamina.

“Stok BBM kita sebenarnya itu cukup berdasarkan laporan sementara dari Pertamina. Cuma kemungkinan ada anomali disparitas harga, sehingga banyak masyarakat beralih ke BBM subsidi sehingga mengakibatkan antrean panjang di SPBU,” pungkasnya. []