WA Channel

KABARWAJO.id – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Andi Rosman, menerima penghargaan peniti emas atas peran aktif penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros.

Penghargaan itu diberikan kepada Andi Rosman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros. Penghargaan diserahkan langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam.

Penghargaan itu setelah MPP Maros berhasil meraih opini kualitas tertinggi atau zonasi hijau dengan kualifikasi opini A dari Ombudsman RI dalam kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.

Terkait penghargaan itu, Andi Rosman yang digadang-gadang maju dalam perhelatan Pilkada Wajo itu menyatakan Mal Pelayanan Publik hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

“Kita memang fokus memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Alhamdulillah pada penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI lalu, kita dari DPMPTSPK Kabupaten Maros berhasil meraih nilai 89,19,” ujar Andi Rosman, Rabu 12 Juli 2023.

Dia bilang, penilaian oleh Ombudsman RI dilakukan saat dirinya masih sebagai Kepala DPMPTSPK. Ia memaparkan, pihaknya saat itu dinilai berdasarkan indikator empat dimensi. Dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses, dan dimensi pengaduan.

“Mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas SDM, prosedur yang berjalan, bagaimana informasi sampai ke masyarakat. Sampai tingkat kualitas output atau kepuasan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap dia.

Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSPK dan beberapa organisasi pelayanan yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan publik.

“Terima kasih atas pengabdiannya memberikan pelayanan efektif, efesien dan baik kepada masyarakat. Semoga kita terus berkomitmen menjaga dan terus meningkatkan hal-hal positif yang sudah kita lakukan saat ini,” pungkas Chaidir. (*)