Sengkang, KABARWAJO.ID – Bupati Wajo Andi Rosman menekankan ke jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintahan, dan sejumlah unit layanan di Kabupaten Wajo untuk mengoptimalkan pelayanan publik ke masyarakat.
Ia tidak menampik masih ada OPD yang kinerjanya lambat dan masih kurang dalam pelaksanaan pelayanan publik.
“Kita sudah mengevaluasi di tahun pertama, termasuk struktur pimpinan OPD. Dari segi pelayanan publik, masih kurang. Ada OPD yang (kinerjanya) masih lambat, tidak ada tindak lanjut,” kata Andi Rosman ditemui di Rumah Jabatan Bupati Wajo, Jumat (20/2/2026).
Ia menuturkan, prestasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Wajo selama setahun menjadi keberhasilan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Tetapi bila terdapat kekurangan, maka itu menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita bersyukur efisiensi 2025 bisa dilewati, dan Kabupaten Wajo berada di peringkat kedua se-Sulawesi Selatan untuk penganggaran infrastruktur. Di 2026, meski Wajo terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp330 miliar, Wajo kembali berada di urutan kedua penganggaran infrastruktur di Sulsel,” ujarnya.
Percontohan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Kabupaten Wajo sebagai proyek percontohan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.
Penetapan itu melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan Ombudsman RI di kantor Bupati Wajo, Selasa (11/2).
Pertemuan tersebut menandai dimulainya sinergitas penguatan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Wajo. Penunjukan itu tidak sekadar simbol kerja sama kelembagaan, Ombudsman RI menargetkan adanya lompatan kualitas pelayanan publik yang terukur dan berdampak langsung pada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar menegaskan, indikator utama keberhasilan pilot project ini adalah peningkatan opini kepatuhan pelayanan publik yang setiap tahun dinilai Ombudsman RI.
“Indikatornya jelas dan terukur. Kami ingin Kabupaten Wajo mampu meraih opini kategori tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik. Tapi lebih dari itu, yang paling penting adalah perubahan nyata dalam kualitas layanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Ismu.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada seremoni atau dokumen perjanjian semata.
“Ini bukan pilot project simbolik. Kami ingin ada perbaikan sistem, penyusunan dan penguatan SOP, pemenuhan standar pelayanan, hingga kemungkinan diturunkan dalam bentuk regulasi seperti Peraturan Bupati agar penguatan pelayanan publik memiliki landasan yang kuat dan berkelanjutan,” tegas Ismu.
Menurut Ismu, keberhasilan kerja sama ini juga akan diukur dari sejauh mana instansi penyelenggara di Kabupaten Wajo mampu menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif terhadap pengaduan, dan bebas dari maladministrasi.
Berikan Asas Manfaat
Sementara itu, Andi Rosman menyambut baik penunjukan Kabupaten Wajo sebagai pilot project. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini harus memberikan asas manfaat yang jelas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami bersyukur atas kepercayaan ini. Namun yang paling penting, kerja sama dengan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan harus memberi manfaat konkret bagi masyarakat” ujar dia.
Andi Rosman menekankan, tujuan utama kolaborasi tersebut adalah menghadirkan pelayanan publik yang memuaskan, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Saat datang ke Rumah Sakit, Puskesmas, Kantor Lurah, atau Dinas Sosial, mereka merasa dilayani dengan baik, cepat, jelas, dan manusiawi. Ada rasa puas dan nyaman. Itulah asas manfaat yang ingin kita wujudkan,” kata Bupati.
Dia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan memenuhi SOP dan sarana prasarana.
“Pelayanan publik bukan hanya soal administrasi dan standar di atas kertas. Harus ada niat melayani dari hati. Kalau itu hadir, maka masyarakat akan pulang dengan perasaan bahagia karena kebutuhannya terpenuhi,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Wajo akan menetapkan sejumlah unit layanan sebagai objek pilot project, antara lain perwakilan Rumah Sakit, Kantor Lurah, Puskesmas, dan Dinas Sosial. Penunjukan akan mempertimbangkan wilayah yang dekat maupun yang jauh dari ibu kota kabupaten guna memastikan peningkatan kualitas layanan tidak terpusat, melainkan merata. []



