Sengkang, KABARWAJO.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, menanggapi terkait usulan adanya lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di persimpangan 3 Anabanua yang menjadi cabang jalan menuju Sengkang serta ruas jalan nasional Makassar – Palopo.
“Kami sudah usulkan sejak lama ke Balai (Pengelola) Transportasi Darat (Sulawesi Selatan). Sejak dua tahun yang lalu, namun belum terealisasi,” ungkap Andi Hasanuddin saat dikonfirmasi KABARWAJO.ID, Kamis (30/1).
Ia menambahkan, pihaknya akan kembali mengajukan proposal bantuan pengadaan traffic light di persimpangan 3 Anabanua tersebut.
“Tahun lalu sudah kami ajukan. Untuk tahun ini, akan kami ajukan lagi proposal bantuannya,” ujar Kadishub Wajo.
Sebelumnya, usulan pemasangan traffic light serta arah penunjuk jalan di persimpangan 3 Anabanua disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Maniangpajo, Syamsul Bakhri Said.
“Sering macet karena tidak adanya lampu pengatur lalu lintas dan tanda arah petunjuk jalan di persimpangan tersebut,” kata Syamsul Bakhri, Rabu (29/1).
Ia menyebutkan, pengguna jalan kadang tersesat atau salah jalur karena tidak adanya marka jalan atau tanda petunjuk di pertigaan tersebut.
“Keberadaan traffic light dan petunjuk arah jalan di persimpangan tiga ini sangat penting dan dibutuhkan mengingat arus lalu lintas saat ini semakin padat,” ucap Penasihat PWI Kabupaten Wajo ini.
Syamsul Bakhri mengharapkan adanya perhatian pihak terkait demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
Terlebih, persimpangan tiga Anabanua ini kadang macet di saat-saat tertentu, khususnya saat arus mudik dan arus balik Idul Fitri.
“Pemkab Wajo dan Pemda Sulsel serta pihak yang berwenang kiranya hal ini menjadi perhatian yang serius demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan,” pungkasnya. []




Tinggalkan Balasan