Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa/HO
Mamuju, KABARWAJO.ID – Kepolisian Resor Kota Mamuju masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus penyalahgunaan 8.000 liter solar bersubsidi oleh dua orang tersangka yang ditangkap pada Rabu (15/10/2025).
Kepala Kepolisian Resor Kota Mamuju melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Inspektur Dua Herman Basir, mengatakan, kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat melalui laporan polisi bernomor LP/A/07/VIII/2025/SPKT Polresta Mamuju, tanggal 21 Agustus 2025.
“Sedang ditelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat, baik dari kalangan perusahaan maupun oknum tertentu yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal solar bersubsidi,” ungkap Herman Basir dalam keterangannya di Mamuju, Minggu (19/10).
Kedua tersangka, masing-masing MRR, 27 tahun, warga Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, dan MHR, 26 tahun, merupakan warga Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kini ditahan di Rutan Polresta Mamuju setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan awal.
“Keduanya ditangkap secara terpisah pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah tim penyidik Satreskrim Polresta Mamuju melakukan serangkaian pelacakan lintas daerah,” ujar Herman Basir.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka memanfaatkan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 8.000 liter dengan menggunakan mobil tangki milik PT Bintang Terang Delapan Sembilan.
“Modus mereka adalah menggunakan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat,” jelas Kasi Humas Polresta Mamuju.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi,” pungkas Herman Basir selaku juru bicara Polresta Mamuju. (tim)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…