WA Channel

KABARWAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penegasan ini tertuang melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Wajo dengan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Penandatanganan MoU itu oleh Bupati Wajo Andi Rosman dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar, Rabu (26/11).

Hadir para camat, kepala desa, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Wajo yang mencerminkan keseriusan Pemkab Wajo dalam memastikan komitmen anti maladministrasi diterapkan secara merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar menegaskan penandatanganan MoU dan komitmen bersama bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan langkah konkret untuk mendorong Wajo menjadi daerah yang unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami berharap Kabupaten Wajo mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari maladministrasi, serta berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat,” kata Ismu melalui siaran pers Ombudsman RI.

Sementara itu, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan apresiasi atas dukungan Ombudsman RI dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa komitmen anti maladministrasi akan menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Pemkab Wajo dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Kami berkomitmen menjadikan Wajo sebagai daerah yang bersih dari praktik maladministrasi. Dengan pendampingan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, kami yakin pelayanan publik di Wajo akan semakin transparan, cepat, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Wajo bersama Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan akan menyusun agenda strategis, antara lain pembentukan tim khusus, pelaksanaan monitoring dan evaluasi layanan publik, penataan sistem layanan, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sinergi ini mendapat respons positif dari berbagai pemangku kepentingan dan diharapkan menjadi tonggak penting menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

[Ombudsman RI]