KABARWAJO.id – Di tengah euforia persiapan Pemilu 2024, Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran bakal calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Di antaranya Makassar, Parepare, Enrekang, Luwu, Pinrang, Sidrap, dan Wajo. Seleksi komisioner KPU Periode 2023-2028 ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 1168 tahun 2023.
Adapun pendaftaran dimulai pada 2 September hingga 13 September 2023 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan mendatangi sekretariat KPU masing-masing kabupaten/kota.
Berikut jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Anggota KPU Wajo Periode 2023-2028 dan daerah lainnya di Sulsel:
- Pengumuman Pendaftaran : 2-8 September 2023
- Pendaftaran : 2-13 September 2023
- Penelitian Administrasi : 2-20 September 2023
- Perpanjangan Pendaftaran : 14-19 September 2023
- Penetapan Hasil Administrasi : 21 September
- Pengumuman Hasil Administrasi : 22-24 September 2023
- Seleksi Tertulis dan Psikotes : 25 September – 3 Oktober 2023
- Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes : 4-5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Psikotes : 6-7 Oktober
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat : 6-11 Oktober 2023
- Tes Kesehatan : 8-10 Oktober 2023
- Wawancara : 9-13 Oktober 2023
- Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara : 14-15 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota : 16-17 Oktober
- Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota : 17-19 Oktober 2023




Tinggalkan Balasan