Sengkang, KABARWAJO.ID – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tertangkap tangan melakukan pencurian motor di Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Minggu (26/1) pagi diketahui berasal dari Kabupaten Bone.
Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku bernama Andika itu mengakui perbuatannya. Dia menyatakan, dirinya sudah melakukan aksi serupa di beberapa kecamatan di Kabupaten Wajo dengan total enam kali aksi pencurian.
“Benar, kami telah mengamankan seorang lelaki berinisial AK, 24 tahun, yang berasal dari Kabupaten Bone terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian motor,” ungkap personel Unit Resmob Polres Wajo, Ipda Febri Nurtanio.
Dari keterangan pelaku Andika, diketahui dia melakukan aksinya bersama dua rekannya yang lain, yakni Anto dan Tison yang juga berasal dari Kabupaten Bone.
Selanjutnya, Unit Resmob Polres Wajo yang berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial RZ (29) di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Adapun barang bukti dari tangan para pelaku yakni satu unit motor Honda CRF, satu unit Yamaha Mio Z, satu unit Yamaha Jupiter Z, dan satu unit Yamaha Mio M3.
“Penyelidikan masih berlangsung, kami terus mengejar tersangka lainnya serta barang bukti tambahan dan mengembangkan kasus ini,” pungkas Febri. []




Tinggalkan Balasan