WA Channel

Pammana, KABARWAJO.id – Tim Khusus Unit Reserse Kriminal Polsek Pammana menangkap dua orang pelaku penikaman terhadap seorang sopir truk pengangkut gabah di Cempa, Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Insiden penikaman itu terjadi pada Senin (13/2/2023) dini hari saat korban berinisial HD melintasi pos perhubungan di Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.

“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan penganiayaan terhadap sopir truk pengangkut gabah dari Kabupaten Sidrap,” ungkap Kapolsek Pammana Iptu Patidanus.

Menurut dia, insiden ini berawal saat korban yang mengangkut gabah melintasi pos perhubungan di Kecamatan Ajangale, Bone. Pelaku SU (40) meneriaki korban untuk singgah membayar retribusi, namun tidak digubris oleh korban.

Patidanus menyebutkan, korban membalas teriakan pelaku SU yang memicu SU dan anaknya berinisial AD (20) mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor.

“Kedua pelaku berhasil mengadang korban di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana dan menyuruh korban untuk turun dari mobil. Setelah itu pelaku SU langsung menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali dan AD memukul korban menggunakan besi yang bergerigi sebanyak empat kali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Pammana,” terang Patidanus.

Dia menambahkan kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak itu ditangkap di pos retribusi di Pompanua, Kabupaten Bone, dan kini diamankan di Polsek Pammana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan petugas retribusi pos Dishub di Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Pelaku terancam pasal 351 subsider 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” timpal Kanit Reskrim Polsek Pammana, Aiptu Sukiman.