WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Pemotongan anggaran dari pusat itu berdampak signifikan pada keuangan daerah.

Anggota DPRD Pinrang Hastan Mattanette mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari solusi terkait kebijakan pemotongan dana TKD.

Politisi Partai Golkar Pinrang itu menyebut, Badan Anggaran DPRD Pinrang sementara berkonsultasi dengan daerah lain mengenai langkah-langkah menghadapi pemotongan dana TKD oleh Pemerintah Pusat sebelum pembahasan Ranperda APBD 2026.

“Di Kabupaten Pinrang, nilai dana TKD yang dipotong mencapai sekitar Rp231 miliar,” ujar Hastan Mattanette saat berkunjung ke Gedung DPRD Wajo, Rabu (5/11).

Anggota DPRD Wajo Sudirman Meru yang menerima kolega dari Pinrang mengatakan, DPRD Wajo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga tengah melakukan penyesuaian terhadap rancangan APBD 2026 agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal terkini.

“Kami memahami tantangan yang dihadapi semua daerah akibat pemotongan TKD ini. Karena itu, kami bersama TAPD berupaya menyesuaikan dokumen perencanaan dan matriks anggaran setiap OPD agar tetap realistis dan efektif,” kata Sudirman. [hms]