WA Channel

Berikut rangkuman berita terpopuler di KABARWAJO.ID selama sepekan, 29 Maret – 5 April 2026.

1. Bupati Wajo Minta Pegawai Naik Motor ke Kantor

Bupati Wajo Andi Rosman meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk memulai menerapkan kebiasaan baru terkait penerapan efisiensi anggaran.

“Sebaiknya pakai kendaraan roda dua ( motor) saja ke kantor jika tidak ada kepentingan atau perjalanan dinas lainnya,” kata Andi Rosman saat memimpin apel di lapangan upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu (1/4).

Bupati menambahkan, pihaknya akan menerapkan apel pagi dengan sistem sekali dalam sepekan.

2. BGN Tutup Sementara Dua Dapur SPPG di Wajo

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 136 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Penutupan sementara ratusan SPPG itu berdasarkan surat bernomor: 1221/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Dalam keterangannya, penutupan tersebut lantaran 136 dapur itu belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditentukan.

Merujuk daftar tersebut, dua dapur SPPG berada di Kabupaten Wajo. Yakni SPPG Wajo Tanasitolo Baru Tancung yang dikelola Yayasan Wanua Siamasei Siwata dan SPPG Wajo Sabbangparu Sompe 1 yang dikelola Yayasan Kemanusiaan Indonesia Emas.

“Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Rudi Setiawan, dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (4/3).

3. Polemik Proyek Infrastruktur Jalan di Wajo

Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Salah satunya, pembangunan rabat beton jalan Kota Baru di Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu.

Komisi III DPRD Wajo beserta pejabat terkait dari Dinas Perkimta, Dinas PUPR, Inspektorat Daerah, Pemerintah Kecamatan Sabbangparu, dan Pemerintah Kelurahan Sompe yang turun langsung meninjau ruas jalan yang dimaksud menemukan kejanggalan.

“Kalau ada yang viral dan berdampak sosial, kami di komisi langsung diskusikan. Ini bentuk respons kami terhadap aspirasi masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, melalui rilis Humas DPRD Wajo, Selasa (31/3).

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian peruntukan proyek tersebut, termasuk mempertanyakan apakah pembangunan jalan itu telah melalui mekanisme perencanaan resmi seperti musrenbang kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.

Melalui peninjauan langsung, Komisi III menilai proyek jalan beton tersebut belum memiliki asas manfaat yang jelas karena berada di tengah lahan kosong dan belum digunakan oleh masyarakat sejak dibangun.

“Hasil kunjungan ini, kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat, baik proses perencana, status jalan, hingga asas manfaatnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki.