WA Channel

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyoroti penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus “ambil jatah”. Ini disampaikan Ratna Juwita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Dari data hasil digitalisasi yang dipaparkan PT Pertamina Patra Niaga, menunjukkan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali di SPBU yang sama tanpa melampaui batas volume harian yang ditetapkan, tetapi secara akumulatif mencapai volume yang sangat besar dalam satu bulan.

“Ini saya cukup terhenyak juga dengan ada fenomena ambil jatah ini. Di halaman sepuluh pimpinan, ada fenomena ambil jatah. Ngeri kali ini emang sudah,” kata Ratna Juwita, dilansir laman resmi DPR RI.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IX ini mengungkapkan, dari paparan Pertamina Patra Niaga, sebuah kendaraan yang tercatat melakukan pengisian BBM subsidi sebanyak 82 kali dalam satu bulan dengan total volume mencapai 4.992 liter.

Menurut Ratna, pola tersebut patut menjadi perhatian karena mengindikasikan adanya pemanfaatan celah aturan melalui pengisian berulang tanpa melampaui batas volume harian. Dia mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan digital yang digunakan BPH Migas.

Ratna berujar, sistem seharusnya mampu memberikan peringatan dini (early warning system) ketika pola transaksi mencurigakan mulai terjadi, bukan baru teridentifikasi setelah dilakukan analisis data.

“Mengapa sistem pengawasan digital BPH Migas baru bisa mendeteksi ini setelah kejadian ini terbaca sebagai sampling analysis? Apakah memang tidak ada early warning system pada saat dia melakukan modus ini, modus operandi ini?” tanyanya.

Ratna juga meminta penjelasan mengenai efektivitas sistem pada nozzle SPBU dalam menghentikan transaksi yang terindikasi melanggar ketentuan. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengukur sejauh mana sistem digitalisasi benar-benar mampu mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, bukan sekadar mendokumentasikan pelanggaran setelah terjadi.

Sementara Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyampaikan, persoalan praktik “ambil jatah” maupun penggunaan QR Code ganda telah berulang kali disampaikan dalam rapat bersama mitra kerja.

Oleh karena itu, dia meminta BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga menghadirkan solusi yang lebih efektif agar penyalahgunaan BBM subsidi tidak terus berulang. []