WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin menyambut baik program rehabilitasi pemasyarakatan yang dihadirkan Rumah Tahanan Kelas IIB Sengkang bagi narapidana atau warga binaan.

Ini disampaikan Wabup Wajo pada pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan di Aula Rutan Sengkang, Selasa (5/8/2025). Turut hadir perwakilan Kodim 1406/Wajo, Polres Wajo, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Wajo.

“Pemerintah Kabupaten Wajo mendukung penuh program rehabilitasi ini. Bagi warga binaan, memanfaatkan program ini untuk benar-benar berhenti dari ketergantungan narkotika, sehingga kelak bisa kembali produktif di tengah masyarakat,” kata Baso Rahmanuddin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Sengkang Nasir menekankan pentingnya program rehabilitasi sebagai sarana bagi warga binaan untuk benar-benar berhenti dari ketergantungan narkotika.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan program rehabilitasi ini sebaik-baiknya.

“Jadikan ini momentum untuk berhenti sebagai pecandu dan menata kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujarnya.

Program rehabilitasi pemasyarakatan ini untuk pertama kalinya di Rutan Sengkang. Tahap awal, 100 orang warga binaan Rutan Sengkang mengikuti program rehabilitasi, dengan rincian program 15 hari diikuti 22 orang, program 1 bulan 47 orang, dan program 3 bulan diikuti 32 orang.