WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Wajo mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp85,09 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Wajo Andi Merly Iswita pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda permintaan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Wajo, Senin (13/7/2026).

Saat membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Wajo, politisi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,623 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp1,537 triliun.

“Pemerintah Kabupaten Wajo membukukan surplus anggaran sebesar Rp85,09 miliar. Sementara pembiayaan netto tercatat Rp66,94 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp152,04 miliar,” ujar Andi Merly.

Di akhir laporannya, dia menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo telah menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan ranperda.

“Pembahasan yang berjalan secara intens menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Firmansyah.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta sejumlah undangan. []