Makassar, KABARWAJO.id – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, menyayangkan anggaran perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2025 hanya sepanjang 2,8 kilometer.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, nilai tersebut sangat minim jika mengingat ruas jalan provinsi di daerah ini sudah dalam kondisi rusak berat.
Sultan menuturkan banyaknya ruas jalan yang rusak menjadi penghambat aktivitas ekonomi dan kegiatan sosial warga.
“Beberapa ruas jalan provinsi di sana (Wajo) bukan lagi sekadar rusak, tetapi sudah menjadi genangan air. Apalagi saat musim penghujan,” kata Sultan Tajang dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Rabu (11/12).
Dia menambahkan, kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Wajo tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tetapi, juga menyulitkan kendaraan berat yang mengangkut hasil pertanian warga.
“Jalan poros provinsi yang ada di Kabupaten Wajo itu sudah sepantasnya segera mendapatkan penanganan khusus, karena sudah banyak terjadi kecelakaan dan tentunya mengancam keselamatan para pengguna jalan yang melintasinya,” ujar Sultan Tajang.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan ini mengungkapkan terkait warga yang kadang berinisiatif untuk melakukan perbaikan jalan secara swadaya.
Kendati demikian, sebut dia, langkah itu tidak cukup untuk mengatasi masalah jalan rusak di Kabupaten Wajo.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pihak pemerintah, terutama terkait pengaspalan dan perbaikan jalan poros provinsi ini,” lanjut Sultan Tajang.
Di samping itu, dia menilai Kabupaten Wajo merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Sulsel sekaligus menjadi daerah perlintasan antarkabupaten dan kota.
Sultan mendesak Dinas Bina Marga Sulsel memberikan perhatian serius dan melakukan langkah antisipatif, setidaknya penanganan sementara.
“Banyak korban dan kerugian akibat jalan rusak di Wajo. Sebagai daerah penyangga pangan, perhatian terhadap infrastruktur harus lebih optimal. Minimal, ada penanganan sementara untuk mengurangi dampak buruk,” ujarnya.
Adapun ruas jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Wajo total sekitar 40 kilometer, di antaranya ruas jalan provinsi Solo – Peneki dan Kulampu, ruas jalan provinsi Atapange – Doping, ruas jalan provinsi Anabanua – Lautang, dan ruas jalan provinsi Anabanua – Impa-Impa.
Rasionalisasi Anggaran
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Teknik dan Perencanaan Dinas Bina Marga Sulsel, Nihaya, menyebut adanya keterbatasan anggaran yang dikelola Dinas Bina Marga Sulsel pada APBD Pokok 2025.
Dengan adanya rasionalisasi anggaran itu, anggaran yang dikelola Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan untuk APBD Pokok 2025 dari Rp 668 miliar menjadi hanya Rp 177 miliar.
“Dengan anggaran yang sangat minim, kami hanya dapat melakukan perbaikan pada ruas jalan dengan skala prioritas, khususnya yang mengalami kerusakan parah,” kata Nihaya.
Dia berharap adanya tambahan anggaran untuk memperbaiki lebih banyak ruas jalan yang rusak di masa-masa mendatang.
“Kami fokus pada skala prioritas yang paling mendesak. Namun, kami tetap berharap adanya tambahan anggaran untuk memperbaiki lebih banyak ruas jalan di masa mendatang,” ungkap Nihaya. []




Tinggalkan Balasan