KABARWAJO.id – Berikut penjelasan tentang visi dan misi pasangan calon Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) yang dirumuskan dalam “Wajo Maradeka”.
Diketahui, visi merupakan cita-cita atau suatu kondisi ideal yang akan dicapai. Dengan dilandasi semangat MARADEKA dalam pembangunan di masa-masa yang akan datang untuk mewujudkan kesejahteraan masyakat Kabupaten Wajo, maka Visi Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Periode 2024 – 2029 dirumuskan dalam ”WAJO MARADEKA”
Kata MARADEKA juga menggambarkan karakter kepemimpinan daerah yang mandiri dan memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan pemerintahan dan pembangunan, yang dilandasi oleh sikap dan sifat tegas, jujur dan berkeadilan.
Selain itu, kata MARADEKA merupakan akronim yang menjadi sasaran visi untuk mewujudkan daerah Maju, Religius, Bermartabat, Terdepan, dan Berkeadilan.
Adapun penjelasan dari kelima visi tersebut sebagai berikut:
- Maju, merupakan kondisi di mana terwujudnya peningkatan kualitas pembangunan dan kualitas kehidupan masyarakat Wajo di segala bidang yang meliputi peningkatan kesejahteraan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur, peningkatan kondisi lingkungan hidup yang berkelanjutan yang didukung oleh pemerintahan yang melayani.
- Religius, merupakan kondisi terciptanya kerukunan umat beragama di Kabupaten Wajo dan pemerintahan yang berdasar pada nilai-nilai keagamaan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dengan menjunjung tinggi etika, norma, dan adat istidat yang berdasarkan pada nilai-nilai agama dan peraturan perundang-undangan.
- Bermartabat, merupakan kondisi di mana Pemerintah Kabupaten Wajo mempunyai kedauatan penuh dalam menjalankan pemerintahannya untuk menjamin masyarakat yang sejahtera, tenteram, dan bahagia.
- Terdepan, merupakan kondisi di mana Kabupaten Wajo memiliki kemampuan dan keunggulan kompetitif yang berbasis pada potensi lokal unggulan daerah sehingga dapat berkompetisi di tingkat regional dan nasional.
- Berkeadilan, merupakan kondisi di mana terciptanya pemerataan pembangunan di Kabupaten Wajo yang berbasis pada pengembangan wilayah dan sumber daya lokal unggulan daerah dengan prinsip Tidak Ada Seorang pun Yang Tertinggal. Prinsip ini mengandung pengertian yang inklusif bahwa siapa pun dapat menikmati pembangunan tanpa ada diskriminasi kelas, jenis kelamin, dan latar belakang suku dan agama.
(Konten ini diproduksi Tim Media AR-Rahman)




Tinggalkan Balasan