Categories: Pemkab Wajo

WFH di Hari Jumat Mulai Diterapkan di Wajo 15 Mei 2026, Syarat dan Ketentuan Berlaku!

Sengkang, KABARWAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Wajo akan mulai menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (15/5). WFH tersebut sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran sekaligus penghematan energi di tengah tekanan belanja daerah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani. Menurut Sekda, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.6.2/1108 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Wajo tertanggal 6 April 2026.

“ASN dijadwalkan bekerja dari rumah satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat,” kata Armayani pada apel pegawai Pemkab Wajo di lapangan kantor Bupati Wajo, Senin (11/5).

Kendati demikian, WFH tersebut tidak berlaku menyeluruh. Sejumlah pejabat dan perangkat daerah dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor. Mereka meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat, dan lurah.

Tak hanya itu, instansi yang berkenaan dengan pelayanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib berjalan normal di kantor. Instansi yang menangani layanan darurat dan ketertiban seperti BPBD dan Satpol PP juga tetap menjalankan pola kerja penuh di kantor.

Begitu pula unit pelayanan langsung seperti Disdukcapil, DPMPTSP, hingga bidang kebersihan dan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup.

Sektor kesehatan dan pendidikan pun tak tersentuh skema WFH. RSUD Lamaddukkelleng, RSUD Siwa, seluruh puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, hingga sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD sampai SMP sederajat tetap menjalankan aktivitas normal secara penuh di lokasi kerja masing-masing.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus optimal. Pengaturan jadwal menjadi tanggung jawab masing-masing kepala SKPD,” ujar Armayani.

Di samping itu, ASN yang kebagian WFH pada hari Jumat tetap diwajibkan mengikuti program “Jumat Bersih” yang menjadi bagian dari dukungan terhadap program Indonesia ASRI Presiden. Setelah mengikuti kerja bakti, ASN diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dari rumah.

“Bagi yang WFH tetap ikut kerja bakti bersama ASN lainnya. Setelah kerja bakti, bisa melanjutkan tugas dari rumah,” pungkas Sekda Wajo. [rls]

Redaksi Kabarwajo

Share
Published by
Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

3 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

4 hari ago