Categories: Hukum dan Kriminal

3 Tersangka Korupsi Bansos BPNT di Wajo Langsung Ditahan, Nilai Kerugian Negara Rp 9,7 M

Sengkang, KABARWAJO.id – Kejaksaan Negeri Wajo menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2018-2021.

Ketiga tersangka masing-masing S selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atau pendamping, MR selaku Koordinator Daerah, dan AN Direktur CV Jembatan Cela atau selaku vendor.

Kepala Kejari Wajo Andi Usama Harun mengatakan, penetapan terhadap ketiga tersangka setelah penyidik memastikan dua alat bukti yang sah.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Wajo telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli sehubungan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan program bantuan sosial BPNT Kabupaten Wajo tahun 2018 sampai 2021,” ungkap Usama Harun didampingi Kasi Pidsus Kejari Wajo Andi Trismanto dan Kasi Intel Andi Saifullah kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Usama menambahkan, tim penyidik langsung menahan ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IIB Sengkang.

Penahanan tersebut, kata dia, disertai alasan subjektif agar para tersangka tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta tidak mengulangi tindak pidana serupa.

“Untuk alasan objektif sesuai pasal 21 Ayat 4 huruf a KUHAP, tindak pidana ini dengan ancaman pidana lima tahun penjara atau lebih,” jelas Kepala Kejari Wajo.

Adapun nilai kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI senilai Rp 9,7 miliar.

Sapriadi PW

Sapriadi, yang lebih akrab dikenal dengan nama pena Adi Pallawalino, adalah seorang jurnalis, penulis, dan traveler. Ia adalah pendiri media online KABARWAJO.ID dan Sulbarkini.com, berkiprah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

6 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago