Sengkang, KABARWAJO.id – Sebanyak 40 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Wajo untuk periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 segera dilantik pada Senin (2/9).
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Wajo, Syakir mengatakan, ke-40 caleg terpilih sudah melengkapi berkas persyaratan pelantikan ke KPU.
Termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi syarat wajib bagi caleg terpilih sebelum dilantik.
“40 Anggota DPRD Wajo terpilih sudah melengkapi berkas-berkas, termasuk LHKPN,” kata Syakir, saat dikonfirmasi Kabar Wajo, Jumat (16/8/2024).
Diketahui, penyetoran berkas LHKPN bagi caleg terpilih merujuk pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2004 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih dalam Pemilu.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Wajo Sainal Hayat menuturkan, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk pelantikan Anggota DPRD Wajo periode 2024-2029 sebesar Rp 40 juta.
“Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.000 undangan, termasuk anggota dewan bersama keluarga, aparat keamanan, nakes, damkar, dan wartawan,” kata Sainal Hayat kepada wartawan, Kamis (15/8).
“Setiap anggota dewan didampingi 10 orang. Tapi yang di ruang pelantikan itu hanya tiga orang saja yang mendampingi satu anggota dewan, selebihnya menyesuaikan,” sambung dia.
19 Petahana Bertahan, 21 Muka Baru Melenggang
Hasil rekapitulasi KPU Wajo pada Pemilu 2024, dari 406 calon anggota legislatif (caleg) yang terdaftar sebagai peserta Pemilu untuk DPRD Wajo, 40 orang dinyatakan lolos dan mendapatkan kursi di parlemen setelah suara pribadi dan suara partai memenuhi syarat perolehan kursi.
Tercatat sebanyak 19 caleg petahana berhasil mengamankan kursi dan kembali duduk di DPRD Wajo Periode 2024-2029. Sementara 21 caleg lainnya merupakan muka baru.
Dua di antaranya, mantan Anggota DPRD Wajo yang berhasil comeback, yakni Rahman Rahim dari Partai Gerindra serta Risman Lukman mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai Gerindra merebut kursi Ketua DPRD Wajo untuk periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) setelah memperoleh 8 kursi, sedangkan dua kursi Wakil Ketua DPRD Wajo diisi kader PAN dan PKB yang masing-masing memperoleh 6 kursi.




Tinggalkan Balasan