WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak se-Indonesia pada Senin (8/5/2023).

Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo H. Agustan Ranreng mengatakan pendaftaran pada tanggal 8 Mei itu disesuaikan dengan nomor urut partai yakni nomor 8.

Khusus di Kabupaten Wajo, lanjutnya, PKS mengusung 50 persen bakal caleg dari kalangan milenial dari total 40 orang bacaleg yang didaftarkan dari enam daerah pemilihan.

“Sebanyak 40 bacaleg dari enam dapil ini 50 persen di antaranya kami rekrut dari kalangan milenial karena pada Pemilu 2024 lebih 50 persen pemilih dari kelompok milenial,” sebut Agustan.

“Untuk itu, kami berikan ruang kepada calon dari kalangan milenial serta memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen dari setiap dapil,” imbuh anggota DPRD Wajo ini.

PKS tercatat sebagai partai politik pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Wajo. Ia pun mengapresiasi penerimaan yang dilakukan oleh KPUD Wajo pada proses pendaftaran 40 bacaleg yang diusung PKS Wajo.

“Penerimaan yang luar biasa. Kami harap tetap berkolaborasi dengan pihak KPUD Wajo selaku penyelenggara Pemilu pada 2024 mendatang,” pungkasnya.