Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan kemudahaan akses pelayanan bagi peserta JKN di Merauke. Foto: Dokumentasi BPJS Kesehatan
KABARWAJO.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan program bantuan sosial dari BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu masyarakat kurang mampu mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.
BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah program pemerintah yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang digunakan untuk mendanai berbagai program, termasuk BPJS PBI.
Masyarakat tidak mampu didata dan diverifikasi oleh pemerintah daerah, dan iuran BPJS Kesehatan mereka dibayarkan oleh APBD.
Peserta BPJS PBI APBD dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa biaya.
Manfaatnya meliputi akses kesehatan gratis, perlindungan kesehatan yang mencakup berbagai layanan medis, dan peningkatan kesejahteraan dengan mengurangi beban biaya kesehatan.
Masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar sebagai penerima bantuan berhak menerima BPJS PBI APBD.
Proses pendaftaran dimulai dari pendataan oleh RT/RW, verifikasi oleh Dinas Sosial, penetapan sebagai penerima, hingga penerimaan kartu BPJS yang dapat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan.
Dengan BPJS PBI APBD, masyarakat kurang mampu diharapkan dapat memperoleh akses kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya iuran bulanan, sehingga bisa lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Kriteria Penerima Bansos PBI APBD
Persyaratan Penerima Bansos PBI APBD
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos PBI APBD
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPJS PBI yang didanai oleh APBD pada tahun 2024, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
Dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku, serta memeriksa status penerimaan melalui metode yang disediakan, Anda dapat memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan sosial PBI APBD pada tahun 2024. []
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…