Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Istimewa/HO
Sengkang, KABARWAJO.id – Calon Bupati Wajo Andi Rosman memastikan program bantuan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap terlaksana siapa pun terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo.
Pernyataan itu disampaikan Andi Rosman menepis tudingan yang menyebutkan pasangan AR-Rahman akan menghentikan program BPJS yang iurannya ditalangi oleh Pemerintah Kabupaten Wajo bagi warga yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat bantuan sosial tersebut.
Ia menyebutkan, BPJS PBI merupakan tanggung jawab negara dan daerah dan merupakan instruksi pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“BPJS PBI merupakan tanggung jawab negara, dijamin melalui program jaminan kesehatan nasional. Siapa pun yang menjadi bupati, akan tunduk pada instruksi presiden,” ungkap Andi Rosman, Sabtu (1/11).
Ia menyatakan, hal yang terpenting adalah penerima bantuan sosial BPJS PBI betul-betul tepat sasaran dan diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu melalui pendataan dan verifikasi oleh pemerintah daerah.
“Kami tentu akan melakukan penyempurnaan program BPJS PBI ini, di antaranya memastikan warga yang menerima bantuan memang yang berhak dan tidak mampu, yang disertai dengan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, selain pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara mandiri, jaminan kesehatan nasional ini juga dibiayai melalui APBN dan APBD untuk membantu masyarakat kurang mampu mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.
BPJS PBI merupakan program pemerintah yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Masyarakat tidak mampu didata dan diverifikasi oleh pemerintah daerah, dan iuran BPJS Kesehatan mereka dibayarkan oleh APBD.
Peserta BPJS PBI APBD dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa biaya.
Manfaatnya meliputi akses kesehatan gratis, perlindungan kesehatan yang mencakup berbagai layanan medis, dan peningkatan kesejahteraan dengan mengurangi beban biaya kesehatan.
Masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar sebagai penerima bantuan berhak menerima BPJS PBI APBD.
(Tim Data Kabar Wajo)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…