Sengkang, KABARWAJO.ID – DPRD Kabupaten Wajo melaksanakan rapat paripurna terkait pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih hasil Pilkada serentak 2024, Selasa (14/1).
Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi dalam kesempatan itu menyampaikan Andi Rosman sebagai Bupati Wajo terpilih dan dr Baso Rahmanuddin sebagai Wakil Bupati Wajo terpilih periode 2025 – 2030.
“Pengumuman pengesahan ini akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan,” kata Firmansyah Perkesi.
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Wajo tanggal 27 Desember 2024 dan merujuk pada ketentuan Pasal 154 Ayat (1) huruf ‘d’ UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 160 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2015, serta surat edaran Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Firmansyah mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama dan kolaborasi yang menjadikan Pilkada di Kabupaten Wajo berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga visi dan misi yang telah dicanangkan dapat membawa perubahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” ucapnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk Penjabat Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda, perwakilan partai politik, KPU, Bawaslu, Kepala OPD, dan Camat. (hms/adv)




Tinggalkan Balasan