Gedung DPRD Kabupaten Wajo. Foto: Istimewa/HO
Sengkang, KABARWAJO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengagendakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik dugaan praktik penyewaan booth kontainer UMKM di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Kecamatan Tempe.
Rapat tersebut diagendakan pada Kamis (16/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo yang akan dihadiri Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat pada Jumat, 3 Oktober 2025, perihal perkembangan dan potensi UMKM di RTH Callaccu Sengkang,” bunyi kutipan surat resmi DPRD Wajo yang ditandatangani Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…