Sengkang, KABARWAJO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo berencana akan meninjau langsung sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Wajo.
Ini terungkap melalui Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Wajo di Gedung DPRD Wajo, Selasa (3/3). Adapun agenda rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Wajo AD Mayang bersama Sekretaris Daerah Armayani ini, membahas terkait efektivitas pelaksanaan dan penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan itu, AD Mayang menyebutkan, dirinya sebagai Anggota DPRD Wajo kerap ditelepon oleh konstituen maupun unggahan-unggahan di media sosial yang mempertanyakan terkait program MBG tersebut.
“Cukup banyak yang menelepon berkaitan dengan program MBG. Tetapi memang kurang mendalami secara mendetail soal program MBG ini,” kata AD Mayang.
Ia menuturkan, melalui RDP tersebut, ke depannya jadi bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Wajo.
Momen RDP tersebut dimanfaatkan langsung Anggota DPRD Wajo dengan mencecar sejumlah pertanyaan dan kritikan kepada perwakilan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar dan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Wajo.
Anggota DPRD Wajo Junaidi Muhammad mempertanyakan terkait sanksi apabila nilai gizi belum terpenuhi.
Sementara Anggota DPRD Wajo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Risman Lukman menyebutkan, bahwa secara kasat mata menu MBG yang viral di media sosial tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan orang tua siswa.
“Di sini tidak lagi mencari pembenaran, akan tetapi berdasarkan realita yang dilihat bersama, nilai harganya tidak sesuai dengan espektasi yang diharapkan,” kata Risman.
Ia pun menyuarakan, Anggota DPRD Wajo berencana turun langsung untuk memantau sejumlah dapur SPPG untuk memeriksa kelayakan, kelengkapan perizinan, hingga kebersihan dapur tersebut.
Senada dengan dua koleganya, Anggota DPRD Wajo dari fraksi Gerindra Rahman Rahim menuding Koordinator Wilayah SPPG tidak melakukan monitoring di lapangan. Ia menyebut ada dapur SPPG di Kecamatan Tempe yang tidak memenuhi syarat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Mewakili fraksi Gerindra, tentu kami akan mengawal program MBG ini sesuai harapan Presiden Prabowo. Jangan rusak karena tindakan oknum, yang perlu dievaluasi adalah orang dan dapurnya,” ujar Rahman Rahim.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha KPPG Makassar Risna Ernawati mengatakan, hal-hal yang menjadi pertanyaan dan sorotan dari Anggota DPRD Wajo akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Wajo.
“Ini jadi bahan evaluasi bagi kami, malam ini juga saya akan kumpul SPPG untuk melakukan evaluasi terkait menu, bangunan, anggaran, maupun oknum yang melakukan pelanggaran,” ujar Risna. [APW]



