Sengkang, KABARWAJO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo tengah menyelidiki dua dugaan kasus korupsi di daerah ini.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah mendalami dua dugaan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat.
Kasus pertama yakni dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo. Menurut Alvin, laporan dugaan kasus korupsi ini diterima kepolisian pada pertengahan tahun 2024 lalu.
“Soal dugaan korupsi di Baznas Wajo, kami menerima laporan pada pertengahan tahun 2024 yang kemudian dilakukan tindak lanjut. Sudah lidik dan pengajuan ke BPKP untuk audit kerugian negara,” kata Alvin saat dikonfirmasi KABARWAJO.ID, Senin (6/1/2025).
Dia menambahkan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya 14 saksi dalam kasus ini, termasuk pengurus Baznas Wajo. Dari hasil penyelidikan, imbuh Alvin, diduga ada kegiatan sifatnya fiktif.
Kasus dugaan korupsi lainnya yang menjadi atensi Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Wajo terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Penrang.
Terkait kasus ini, Alvin menuturkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Wajo.
“Soal dugaan korupsi dana desa, ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” pungkas Alvin.




Tinggalkan Balasan