WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Bantuan keuangan untuk pengadaan mesin pemintal sutra di Kabupaten Wajo tahun 2022 senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Mesin pemintal sutra tersebut secara administrasi dilaporkan sudah ada secara fisik dan pencairan telah dibayarkan 100 persen, namun hingga selesai masa kontrak keberadaan barang itu masih dipertanyakan.

Berdasarkan temuan BPK menyebutkan, pertanggungjawaban belanja pengadaan peralatan mesin Tosora tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, di mana dari hasil pemeriksaan progres fisik dan keuangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi dan UKM Kabupaten Wajo, diketahui pelaksanaan menunjukkan telah dibayar sebesar Rp 1.709.400.000 (Rp 1,7 miliar) dan telah terealisasi. Namun, fakta di lapangan mesin pemintal sutra tersebut belum ada.

Masih dari data BPK, pencairan SP2D tersebut didukung oleh dokumen bukti pertanggungjawaban SPM No: 223/SPM-LS/Diskoperindag & UKM/2022, surat permohonan pembayaran 100 persen dari rekanan tertanggal 16 Desember 2022, BASS No 530 Perindagkop tanggal 19 Desember 2022 yang menyebutkan barang telah diterima, berita acara kemajuan pekerjaan No 530/5 tanggal 19 Desember 2022 yang menyatakan pekerjaan telah mencapai progres 100 persen.

Dokumen bukti lainnya yakni berita acara hasil pemeriksaan barang oleh Diskoperindag dan UKM nomor 530/50 yang menyatakan rekanan telah menyelesaikan kewajiban, dan dokumentasi foto peralatan mesin Tosora.

Ironisnya, saat BPK turun langsung melakukan pemeriksaan untuk menguji keberadaan fisik peralatan mesin persutraan Tosora bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lapangan menunjukkan dokumen dan bukti pertanggungjawaban tidak benar dan barang yang dimaksudkan belum ada.

Dalih Mesin Pemintal Masih Dirakit di India

Pihak rekanan yakni PT NH saat dikonfirmasi mengatakan peralatan mesin pemintal masih dalam proses perakitan di India. Pihak rekanan menjelaskan bahwa pemesanan barang tidak langsung ke pabrik dan melalui distributor PT SKW di Jakarta. PT SKW ini yang melakukan pemesanan ke India.

Sedianya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan bantuan keuangan untuk pembelian alat mesin pemintal sutra Tosora melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi sebagai bentuk dukungan pengembalian kejayaan sutera di Sulsel.

Selain memberikan bantuan keuangan guna pembelian alat mesin pemintal sutra, Pemprov Sulsel juga memberikan bantuan untuk pengadaan murbei termasuk pengadaan mesin pemintal benang.

Mirisnya, pengadaan mesin pemintal benang Pemprov Sulsel tahun 2021 ini pun sebelumnya dipertanyakan dan bahkan sempat bergulir di kepolisian. Hingga kini, mesin pemintal benang sutra tahun 2021 itu belum bisa difungsikan. (APJ/tim)