Sengkang, KABARWAJO.id – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) jelang Pemilu 2024 bergulir secara serentak di seluruh daerah di tanah air sejak 1 Mei 2023 dan berakhir pada Minggu (14/5/2023).
Informasi yang dihimpun KABARWAJO.id, baru ada empat partai yang mendaftarkan bakal caleg di kantor KPU Wajo hingga Jumat (12/5).
“PKS, NasDem, PDIP, dan PPP. Yang berkasnya sudah lengkap tiga partai, yakni Nasdem, PDIP, dan PPP,” ungkap Anggota KPU Wajo, Iin Fitriani.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Wajo Muhammad Mursyidin meminta seluruh partai politik untuk memperhatikan seluruh persyaratan administrasi dalam pengajuan bakal caleg di KPU.
Mursyidin juga mengingatkan parpol peserta Pemilu 2024 segera melakukan pendaftaran bakal caleg di kantor KPU Wajo sebelum penutupan pada Minggu (14/5/2023).
“Kami harap untuk peserta Pemilu dapat memaksimalkan pengajuan berkasnya,” ujar dia.
Usai pendaftaran berkas bacaleg, tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Wajo ke parpol yang telah lolos verifikasi berkas.




Tinggalkan Balasan