Categories: Hukum dan Kriminal

Dua Passobis Batam Beraksi, Korban Warga Sidrap Rugi Rp614 Juta

MAKASSAR – Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 22 orang tersangka penipuan online atau lebih dikenal dengan istilah ‘passobis‘.

22 orang tersangka tersebut diamankan dari berbagai daerah dengan 11 modus penipuan dalam tiga bulan terakhir. Salah satu modus penipuan online yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel yakni penipuan kerja paruh waktu (part time).

Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial B dan RP diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Adapun korbannya dari Kabupaten Sidrap yang mengalami kerugian mencapai Rp614 juta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana siber yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

” Ada 22 orang tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan empat perempuan. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana siber, khususnya penipuan online yang menggunakan beragam pola untuk memperdaya korban,” ungkap Didik didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan saat konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (7/9).

Menurut dia, total kerugian korban dari 11 modus penipuan online itu sekitar Rp1,19 miliar lebih. Adapun modusnya beragam, mulai dari menawarkan jual beli mobil lelang, penjualan susu untuk dapur SPPG, lowongan pekerjaan fiktif, modus penjualan sepeda motor, hingga menawarkan bibit kelapa sawit.

“Tiga tersangka berinisial A, AA, dan S diamankan di Kabupaten Wajo dengan modus jual bibit kelapa sawit. Korbannya dari Kabupaten Maros yang mengalami kerugian Rp2,75 juta,” imbuh Didik.

Kasus lain yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel yakni penipuan online dengan modus menawarkan jual beli mobil lelang yang disebut berasal dari Lapas Bumbahas di wilayah Sumatera Utara. Pelaku berinisial WK menipu seorang warga Makassar hingga mengalami kerugian Rp120 juta.

Berikut ragam modus penipuan online yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel:

  • Modus penjualan susu untuk dapur SPPG, tersangka berinisial H berdomisili di Kolaka menipu empat korban dari Makassar dan Kabupaten Maros dengan total kerugian Rp120 juta.
  • Modus lowongan pekerjaan di Bandara Sultan Hasanuddin melalui media sosial, tersangka berinisial A asal Mamasa menipu tiga korban dari Makassar, Jeneponto, dan Takalar dengan total kerugian Rp20 juta.
  • Modus penjualan bata ringan dengan harga murah, tersangka berinisial LS asal Kabupaten Soppeng dengan nilai kerugian korban Rp15 juta.
  • Modus penjualan sepeda motor yang dilakukan tersangka berinisial S dan CR asal Kabupaten Maros yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp15,5 juta.
  • Modus penjualan telepon seluler dengan enam tersangka asal Kota Parepare berinisial M, A, R, RF, N, dan F. Tiga korban dari Makassar dan Kabupaten Sinjai mengalami kerugian total Rp29 juta.
  • Modus pemberian bantuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tersangka berinisial TR asal Kabupaten Sidrap menipu korban dari Kabupaten Bone hingga mengalami kerugian Rp217 juta.
  • Modus penjualan bahan bakar minyak jenis solar, tiga tersangka asal Kota Makassar berinisial O, A, dan G diduga menipu korban berinisial M asal Bone dengan kerugian Rp23 juta.
  • Modus penjualan kerbau secara segitiga, tersangka berinisial ES yang merupakan narapidana di Lapas Mamasa, diduga menipu korban hingga mengalami kerugian Rp20 juta.
  • Modus tawaran pekerjaan paruh waktu yang dilakukan tersangka B dan RP asal Batam. Korban dari Kabupaten Sidenreng Rappang mengalami kerugian sebesar Rp614 juta.
Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

3 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

4 hari ago