Ilustrasi penipuan online. Foto: Istimewa/HO
MAKASSAR – Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 22 orang tersangka penipuan online atau lebih dikenal dengan istilah ‘passobis‘.
22 orang tersangka tersebut diamankan dari berbagai daerah dengan 11 modus penipuan dalam tiga bulan terakhir. Salah satu modus penipuan online yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel yakni penipuan kerja paruh waktu (part time).
Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial B dan RP diamankan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Adapun korbannya dari Kabupaten Sidrap yang mengalami kerugian mencapai Rp614 juta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana siber yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
” Ada 22 orang tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan empat perempuan. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana siber, khususnya penipuan online yang menggunakan beragam pola untuk memperdaya korban,” ungkap Didik didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jan Manto Hasiholan saat konferensi pers di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (7/9).
Menurut dia, total kerugian korban dari 11 modus penipuan online itu sekitar Rp1,19 miliar lebih. Adapun modusnya beragam, mulai dari menawarkan jual beli mobil lelang, penjualan susu untuk dapur SPPG, lowongan pekerjaan fiktif, modus penjualan sepeda motor, hingga menawarkan bibit kelapa sawit.
“Tiga tersangka berinisial A, AA, dan S diamankan di Kabupaten Wajo dengan modus jual bibit kelapa sawit. Korbannya dari Kabupaten Maros yang mengalami kerugian Rp2,75 juta,” imbuh Didik.
Kasus lain yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel yakni penipuan online dengan modus menawarkan jual beli mobil lelang yang disebut berasal dari Lapas Bumbahas di wilayah Sumatera Utara. Pelaku berinisial WK menipu seorang warga Makassar hingga mengalami kerugian Rp120 juta.
Berikut ragam modus penipuan online yang diungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel:
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…