Categories: Editorial

Editorial: Dua Birokrat yang Sedang Menata Birokrasi

Catatan : Adi Pallawalino
(Founder KABARWAJO.ID)

Dua hari berturut-turut di penghujung Juli 2025, Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berada di Jalan Paccerakang Nomor 3, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berjubel dengan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Wajo.

Menggunakan seragam putih-hitam, ratusan ASN ini mengikuti uji kompetensi dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT), pada Rabu – Kamis (30 – 31/7).

Diketahui, CACT BKN merupakan instrumen penilaian kompetensi berbasis digital yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemetaan dan penilaian kompetensi bagi ASN, dengan penilaian terdiri dari kompetensi manajerial dan sosial kultural, literasi digital dan emerging skills.

Selanjutnya, hasil CACT BKN ini akan menjadi instrumen pengambilan kebijakan dalam pengembangan karier dan talenta ASN.

Khusus di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, uji kompetensi berbasis CACT itu bertujuan melakukan assesmen potensi dan memetakan kompetensi para ASN yang disiapkan untuk mengisi sejumlah jabatan yang lowong.

Dalam surat resminya bernomor 800.1.4/2576/BKPSDM per tanggal 21 Juli 2025 terkait pelaksanaan seleksi uji kompetensi jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo, Bupati Andi Rosman menyatakan pelaksanaan uji kompetensi itu bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendukung implementasi sistem merit dalam manajemen kepegawaian dalam pelaksanaan Manajemen Talenta ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Pelaksanaan uji kompetensi ini berkenaan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

“Inovasi, akselerasi kerja bagi ASN tak hanya sebagai bentuk tanggung jawab pribadi melainkan bagi banyak masyarakat,” kata Andi Rosman.

Komposisi Kepegawaian yang Tak Ideal

Tak dipungkiri, komposisi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo memang pada kondisi tidak ideal. Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo mencatat ada 7 pejabat yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas, dan 27 nonjob sejak masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024, Amran Mahmud-Amran.

Selain itu, sejumlah jabatan struktural dan fungsional di Pemkab Wajo masih kosong.

“Ada 713 formasi jabatan fungsional yang belum terisi, dari total 3.383 pejabat,” kata Syamsul Bahri, selaku pengampu Kepala Dinas BKPSDM yang notabene juga tercatat sebagai pelaksana tugas dan harus merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wajo.

Dia mengungkap, beberapa faktor penyebab jabatan kosong, seperti keterbatasan personel dengan kualifikasi tertentu, pejabat sebelumnya memasuki usia pensiun, dan kebutuhan kompetensi khusus yang memerlukan uji kompetensi.

Terkait kondisi kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, kritikan bersifat konstruktif datang dari Ketua Pelita Hukum Independen (PHI), Sudirman. Dia menyoroti terkait sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo yang merangkap tugas jabatan di dua instansi.

“Rangkap tugas pejabat merugikan masyarakat, sebab pejabat yang ditunjuk sebagai Plt (Pelaksana Tugas) jelas secara aturan tidak dapat mengambil kebijakan strategis,” kata Sudirman kepada KABARWAJO.ID, Senin (14/7/2025).

Dia menambahkan, Pelaksana Tugas yang masa jabatannya sudah melewati ketentuan peraturan yang berlaku, juga tidak menutup kemungkinan dokumen-dokumen yang ditandatangani bermasalah secara hukum.

“Begitu pun dengan lowongnya ratusan jabatan, jika ini terus dibiarkan berlarut-larut kinerja aparatur tidak maksimal untuk melayani rakyat. Sementara tujuan utama pemerintahan adalah pelayanan (publik),” ucapnya.

“Kebijakan-kebijakan bupati tidak mungkin bisa tercapai secara maksimal sebab pejabat yang akan melaksanakannya tidak kunjung ditunjuk menempati jabatan-jabatan tersebut,” imbuh Sudirman.

Menata Birokrasi, Menunaikan Visi-Misi

Sebagai figur yang berlatar belakang birokrat, tentu kondisi demikian dipahami Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-Baso Rahmanuddin. Dalam menunaikan visi dan misinya saat Pilkada Wajo 2024 lalu, pasangan AR-Rahman ini perlu dukungan perangkat daerah yang kompeten, profesional, dan berbasis kinerja.

Penulis melihat, inilah saatnya pasangan ini menata birokrasi untuk merealisasikan visi dan misi yang dituangkan dalam tagline “Wajo Maradeka”. Dari hasil uji kompetensi berbasis CACT itu, Bupati dan Wakil Bupati Wajo sudah mengantongi pemetaan dan assesmen kompetensi para ASN dalam melakukan penempatan pegawai berbasis kinerja.

Dorong Manajemen Talenta ASN

Di kesempatan berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, penerapan sistem manajemen talenta menjadi salah satu prioritas strategis dalam transformasi kepegawaian nasional.

Dia optimistis sistem ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh instansi pemerintah mulai September 2025.

“Manajemen talenta bukan lagi wacana, ini adalah keniscayaan. ASN kita harus ditempatkan sesuai dengan kompetensinya baik skill, knowledge, maupun attitude-nya,” kata Zudan Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7).

Menurutnya, sistem ini memungkinkan pengembangan karier ASN melalui jalur-jalur yang disesuaikan dengan potensi dan kinerja individu, seperti jalur cepat (fast track), jalur reguler, dan jalur bertahap.

Model ini diyakini akan mempercepat pengisian jabatan strategis dan mendorong percepatan karier bagi ASN yang berkinerja unggul. Zudan juga menekankan pentingnya sinergi antara BKD dan BKPSDM di seluruh daerah agar sistem ini dapat berjalan efektif.

“Kita akan menggerakkan tata kelola ASN dengan manajemen talenta. Ketika ini berjalan, maka ke depan kinerja ASN diharapkan semakin efektif. Manajemen talenta ini akan menjadi satu-satunya pintu masuk, sehingga ke depan tidak harus lagi ada open biding (lelang terbuka jabatan) atau (asesmen) job fit,'” tandas Zudan.

Redaksi Kabarwajo

Share
Published by
Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

8 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago