WA Channel

Catatan : Adi Pallawalino
(Founder KABARWAJO.ID, pengurus AMSI Sulbar)

Penetapan Hari Jadi Wajo (HJW) diatur dan diformalkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo nomor 12 tahun 1995 yang ditetapkan pada 17 Juli 1995 di masa pemerintahan Bupati Wajo H Dachlan Maulana.

Kala itu, berbagai tahapan ditempuh untuk menetapkan peringatan Hari Jadi Wajo yang nantinya menjadi dasar peringatan setiap tahun.

Dimulai dengan tahapan pengkajian akademik yakni telaah kepustakaan dan dilanjutkan dengan pelaksanaan seminar untuk menentukan Hari Jadi Wajo.

Pada 23 Januari 1995, dilaksanakanlah seminar di Ruang Batara Kantor Bupati Wajo yang dihadiri kurang lebih 300 orang peserta, terdiri atas budayawan, cendekiawan, pengusaha, tokoh agama, dan generasi muda.

Dalam seminar tersebut, dua hal yang menjadi pembahasan yakni tahun kelahiran Wajo serta penetapan tanggal Hari Jadi Wajo.

Dari beberapa peristiwa penting yang diajukan, disepakati tahun berdirinya Wajo pada 1399 Masehi yang merujuk pada pelantikan La Tenri Bali sebagai Batara Wajo pertama.

Penetapan tahun 1399 melalui penghitungan mundur dari masa pemerintahan La Sangkuru Patau Mulajaji Sultan Abdul Rahman yang merupakan Arung Matowa Wajo XII pada tahun 1607-1610.

Selanjutnya, menentukan tanggal Hari Jadi Wajo. Tanggal 29 Maret disepakati untuk mengenang kegigihan dan semangat juang La Maddukkelleng beserta rakyat Wajo yang berhasil mengusir penjajah Belanda dari Tanah Wajo.

Pada 29 Maret 1741, La Maddukkelleng dan pasukannya berhasil memukul mundur pasukan gabungan Belanda dan sekutu- sekutunya dari Lagosi.

Usai disepakati 29 Maret 1399 sebagai dasar peringatan Hari Jadi Wajo, selanjutnya tahapan legalitas formal yakni penetapan hasil seminar yang selanjutnya diajukan kepada DPRD Wajo untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Keputusan seminar tersebut yang menjadi materi pokok dalam Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan kepada DPRD, untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wajo nomor 12 Tahun 1995 pe tanggal 17 Juli 1995 tentang Peringatan Hari Jadi Wajo.

Kerap Mundur

Kendati demikian, peringatan Hari Jadi Wajo setiap tahunnya kadang tidak diperingati bertepatan 29 Maret sesuai Perda nomor 12 tahun 1995.

Pada tahun 2023 di masa pemerintahan Amran Mahmud-Amran, peringatan HJW ke-624 diundur dengan alasan menyesuaikan jadwal Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal serupa berulang pada tahun 2024 di masa pemerintahan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu. HJW yang sejatinya pada 29 Maret baru dilaksanakan pada 22 April 2024 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Sengkang.

Memudarnya nilai-nilai sejarah dan sakralnya peringatan Hari Jadi Wajo kembali terasa hambar di tahun 2025. Tepat 29 Maret 2025, tidak ada kegiatan yang menunjukkan sebagai tanda peringatan Hari Jadi Wajo ke-626.

Entah karena bertepatan dengan bulan Ramadan, terdampak efisiensi anggaran, atau “hilal” peringatan HJW yang tidak kunjung terlihat.

(Diolah dari berbagai sumber)