WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan pedagang di kios Pasar Mini Sengkang menyampaikan aspirasi mereka di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (10/4/2026).

Yang menjadi keluhan para pedagang, yaitu besaran retribusi sebesar Rp300 ribu per bulan yang dinilai memberatkan di tengah perekonomian lesu dan penurunan daya beli masyarakat.

“Kami datang ke sini hanya untuk meminta kebijakan supaya untuk sementara diturunkan retribusi dari Rp300 ribu ke Rp150 ribu per bulan. Karena kondisi perekonomian yang sangat lesu,” kata Asis selaku perwakilan pembawa aspirasi pedagang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Wajo Amran menyatakan setiap aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi dewan, yakni Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Untuk memutuskan, harus melalui RDPU karena harus didengar semua pihak,” kata politisi Partai Gelora ini.

Dia memastikan, seluruh keluhan pedagang telah dicatat dan akan menjadi bahan pembahasan dalam forum resmi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Aspirasi pedagang Pasar Mini Sengkang ini juga diterima Anggota DPRD Wajo lainnya, yaitu Andi Yusri, Apriliani, dan Andi Rustan. [hms]