Sengkang, KABARWAJO.id – Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Wajo terpilih untuk periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (2/9).
Pelantikan itu ditandai pembacaan Salinan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang pengangkatan Anggota DPRD Wajo oleh Sekretaris DPRD Wajo, Saenal Hayat. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wajo, Ilham.
Dari 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2024-2029, enam di antaranya merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus menempatkan satu orang kadernya sebagai Wakil Ketua II DPRD Wajo.
Mereka yakni H. Andi Muh Rasyadi, Mustarin, Andi Muliadi, Andi Sumange, Amshar Andi Timbang, dan Fery Surachmat.

Ketua DPC PKB Kabupaten Wajo, Sumardi Arifin, menitipkan pesan dan harapan kepada enam anggota DPRD Kabupaten Wajo dari PKB untuk terus mengawal dan memperjuangkan seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Wajo.
“Kami menaruh harapan yang sangat besar terhadap Anggota DPRD Wajo yang baru saja selesai dilantik dan diambil sumpah jabatan, terutama untuk Anggota Fraksi PKB DPRD Wajo agar lebih meningkatkan perjuangan dan pengawalannya terhadap seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Wajo,” kata Sumardi.
Ia menambahkan, tiga fungsi anggota legislatif sebagai pembuat regulasi, budgeting (penganggaran), dan pengawasan.
“Jika ingin betul-betul berpihak kepada rakyat, maka jangan memberi sedikit pun ruang dan celah atas pengguna anggaran pembangunan yang tidak berskala prioritas dari segala sektor,” pesan Fassongkok Tanre.
Untuk periode 2024-2029, kader PKB Andi Muhammad Rasyadi menduduki jabatan Wakil Ketua II DPRD Wajo. Sedangkan Ketua Fraksi PKB di DPRD Wajo diamanahkan kepada Amshar Andi Timbang. []




Tinggalkan Balasan