WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Forum Jurnalis Wajo (FJW) menyayangkan tindakan pegiat media sosial, baik di Instagram maupun Facebook, yang mengutip dan mencomot konten berita media online tanpa izin.

Jurnalis Wajo Expose Andi Ukka Rusdi mengatakan, tindakan comot konten berita media online oleh pegiat media sosial tersebut dinilai merugikan dan termasuk dalam plagiarisme meskipun tetap mencantumkan sumber atau nama penulis.

“Tetap merupakan pelanggaran hak cipta dan etika jurnalisme yang bisa dilaporkan. Ini tindakan ilegal dan tidak etis yang dapat menimbulkan kerugian bagi penulis atau jurnalis yang karyanya dicomot,” kata Andi Ukka, Minggu (4/5).

Dia menambahkan, menjiplak karya jurnalis tanpa izin termasuk tindakan pelanggaran hak cipta dan dapat dikenakan sanksi hukum.

“Mencantumkan sumber atau nama media tidak menghilangkan fakta bahwa karya tersebut adalah jiplakan, yang bisa merugikan kredibilitas jurnalis,” imbuh Andi Ukka.

Hal senada diungkapkan Founder KABARWAJO.ID, Sapriadi Pallawalino. Menurut dia, tindakan mencomot konten berita oleh pegiat media sosial tanpa izin berdampak pada kerja-kerja jurnalis dan kredibilitas media itu sendiri.

“Memang sangat disayangkan, hal-hal seperti ini kerap terjadi. Jurnalis media online butuh waktu dalam memproduksi sebuah berita, lalu ada pegiat media sosial yang dengan seenaknya menyalin berita mereka tanpa izin,” kata dia.