Sengkang, KABARWAJO.ID – Drs Andi Muh Yusuf Baharuddin MM tepat berusia 58 tahun, Jumat (12/12/2025). Perayaan sederhana digelar di kediamannya di Jalan Jambu, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, selepas salat Jumat.
Beberapa kerabat dekat hadir dalam perayaan sederhana tersebut. Dalam sepatah kata, mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo ini menceritakan pengalaman panjangnya sebagai birokrat selama 31 tahun.
Beragam jabatan telah diembannya, di antaranya sebagai Camat Gilireng, Camat Maniangpajo, hingga Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo. Tak hanya itu, dia juga sempat aktif di berbagai organisasi. Di antaranya Pemuda Pancasila, Kosgoro, hingga pernah tercatat sebagai pengurus Partai Golkar.
“Akan tetapi, saat itu keluar aturan PNS tidak bisa terlibat dalam politik praktis, makanya saya mundur dari pengurus Partai Golkar,” kata Andi Muh Yusuf.
Menjelang masa pensiun per 1 Januari 2026, dia menyatakan dirinya masih menimbang-nimbang untuk langkah pengabdian sosial kemasyarakatan ke depannya.
Kegagalan berkontestasi di Pilkada Wajo 2024 lalu sekaligus menjadi pembelajaran dalam menentukan langkah politik usai pensiun sebagai ASN.
“1 Januari 2026, saya memasuki masa pensiun dengan masa pengabdian 31 tahun 10 bulan. Untuk langkah pengabdian selanjutnya di bidang sosial kemasyarakatan, tentu menunggu respons keluarga,” pungkasnya. []



