Categories: Seputar Sulsel

Imbas Percikan “Uang Panas” Bibit Nanas, Mantan Kabid Holtikultura Dinas TPHBun Sulsel Susul 5 Tersangka Lainnya

MAKASSAR – Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menahan satu tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Tersangka berinisial UN merupakan mantan Kepala Bidang Holtikultura di Dinas TPHBun Sulsel dan peran dalam kasus tersebut selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kejaksaan sempat melakukan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan dikabarkan sakit.

“Langkah penahanan dilakukan setelah UN secara kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Tersangka UN sempat berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena kondisi kesehatan atau sakit,” kata Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, dalam keterangan persnya, Rabu (11/3).

Didik menuturkan, tim penyidik telah memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan kini telah memungkinkan untuk dilakukan tindakan hukum penahanan. UN menyusul lima tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan pada Senin (9/3).

Kelima tersangka lain yakni mantan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, RM selaku Direktur PT AAN, RE selaku Direktur PT CAP, HS selaku Tim Pendamping Pj Gubernur, dan RRS yang merupakan ASN pada Pemkab Takalar.

Penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan cukup.

Dalam kasus dengan nilai total proyek sebesar Rp60 miliar tersebut, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar.

Didik menegaskan, komitmen institusinya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menyelamatkan keuangan negara.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat maupun masyarakat agar tidak mempercayai oknum-oknum yang mengklaim dapat membantu penyelesaian perkara ini di luar proses hukum resmi. Kejati Sulsel bekerja secara profesional dan transparan,” tandas Kepala Kejati Sulsel. [tim]

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

6 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago