Sengkang, KABARWAJO.ID – Bupati Wajo Andi Rosman menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal (Purn) Try Sutrisno pada Senin (2/3/2026).
Menurut Bupati, instruksi tersebut sebagai tindak lanjut Surat Mensesneg RI dengan nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 per tanggal 2 Maret 2026 hal Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.
“Maka dengan ini disampaikan setiap kantor instansi daerah, satuan pendidikan, dan seluruh komponen masyarakat agar mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, 2-4 Maret 2026,” ungkap Andi Rosman melalui surat resminya.
Ia menyebut, langkah itu sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang mantan Wapres RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini wafat di RSPAD Jakarta, sekira pukul 06.58 WIB, Senin (2/3).
Jenazah dimandikan di rumah duka RSPAD dan sempat disemayamkan di rumah duka di Jalan Purwakarta No. 6, Menteng, Jakarta Pusat. Taman Makam Pahlawan Kalibata jadi tempat peristirahatan terakhir mendiang Try Sutrisno.
Upacara pemakaman kenegaraan dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto sekitar pukul 13.30 WIB, dilanjutkan pemakaman secara militer pukul 13.50 WIB. [AP]



