Ilustrasi kekeringan. Foto: Jimy pratama/Linear.co.id
Sengkang, KABARWAJO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo mengimbau pelaksanaan qunut nazilah menyikapi kondisi cuaca yang tidak pernah hujan dan mengakibatkan kemarau berkepanjangan dan berdampak pada ketersediaan air untuk pertanian.
Imbauan itu melalui surat bernomor : 09/MUI-Wajo/VIII/2026 per tanggal 6 Agustus 2026 yang ditandatangani Ketua MUI Wajo KH Muh Yunus Pasanreseng dan Sekretaris H Abdul Hafid.
“Diimbau seluruh pengurus masjid se-Kabupaten Wajo agar melaksanakan Qunut Nazilah pada Jumat, 7 Agustus 2026,” demikian bunyi surat imbauan MUI Wajo.
Sunut Naqilah dilaksanakan saat salat Jumat pada rakaat terakhir ketika iktidal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…