Sengkang, KABARWAJO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang pada Sabtu (2/12/2023).
Kedatangan tim KPU beserta Bawaslu Kabupaten Wajo itu diterima langsung Kepala Rutan Sengkang, Amir S. Turut hadir Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rutan Sengkang.
Menurut Amir, pihaknya siap bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu menyelenggarakan Pemilu 2024 dan akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu.
Sementara Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Wajo, Heriyanto menyampaikan agar KPU dan petugas KPPS Rutan Sengkang mengkoordinir semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya.
“Apabila terdapat warga binaan yang belum memiliki KTP agar segera berkoordinasi dengan catatan sipil,” kata Heriyanto.
Dia menyebutkan, Bawaslu akan memantau pelaksanaan Pemilu di lapangan dengan mengawasi KPPS serta pemilih di TPS khusus Rutan Sengkang.
Diketahui, Rutan Sengkang memiliki 2 TPS khusus bagi warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya. (lis)




Tinggalkan Balasan