Ilustrasi perpustakaan. Sumber foto: guruinovatif.id
KABARWAJO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan pada Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Melalui pembahasan ranperda tersebut, DPRD Wajo mengusulkan adanya pembentukan perangkat daerah baru. Yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
Terkait pembahasan ranperda itu, Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu menilai penyesuaian perangkat daerah baru di Pemkab Wajo perlu dilakukan agar struktur pemerintahan lebih sesuai dengan dinamika perkembangan daerah.
“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Kami berharap dengan adanya perubahan ini, masyarakat Kabupaten Wajo dapat merasakan manfaat yang lebih nyata dari pelayanan pemerintah,” kata Ambo Mappasessu di Gedung DPRD Wajo, Jumat (26/7/2024) lalu.
Sejatinya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wajo pernah eksis beberapa tahun silam.
Namun, lima tahun yang lalu, di awal kepemimpinan Amran Mahmud-Amran sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo Periode 2019-2024, dinas ini dilimpahkan ke Sekretariat Daerah dengan dalih efisiensi anggaran.
Padahal, jika merunut pada Peraturan Daerah Kabupaten Wajo nomor 3 tahun 2019, mengamanatkan Perpustakaan Daerah untuk membina seluruh jenis perpustakaan yang ada di Kabupaten Wajo.
Dinilai Tidak Perhatikan Kaidah Regulasi
Pegiat Komunitas Literasi Sekolah Rakyat, Andi Achmad Fauzi Rafsanjani menilai, dengan adanya perda nomor 3 tahun 2019 itu, Perpustakaan Daerah berkewajiban menggalakkan promosi kegemaran membaca, menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan umum sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kebudayaan daerah.
Tugas lainnya, yakni mengembangkan layanan perpustakaan digital serta memberikan pelayanan perpustakaan keliling bagi wilayah yang belum memiliki perpustakaan.
“Perpusda juga berwenang mengalihmediakan dan mengalihbahasakan naskah klasik yang dimiliki masyarakat untuk dilestarikan dan didayagunakan,” sebut Achmad Fauzi.
Peleburan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ke dalam Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo juga menjadi perhatian para akademisi Universitas Puangrimaggalatung (Uniprima).
Dalam hasil penelitian Miftahuddin D, Syamsiar, dan Besse Herlina tentang “Kebijakan Peleburan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Studi Kasus di Kabupaten Wajo)” yang dipublikasikan pada tahun 2022, peleburan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ke dalam Sekretariat Daerah dianggap kurang memperhatikan kaidah regulasi.
“Perpustakaan dan arsip yang merupakan urusan wajib, disatukan dengan Kesra dan Umum yang merupakan urusan penunjang. Langkah ini menyalahi pasal 40 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 mengenai perumpunan urusan pemerintahan,” isi hasil penelitian para akademisi Universitas Puangrimaggalatung itu.
Mereka juga menguraikan, penambahan sub-bagian perpustakaan pada bagian Kesra, dan sub-bagian arsip pada bagian Umum, menyebabkan masing-masing bagian membawahi 4 sub-bagian.
Sementara pasal 74 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 mengatur setiap bagian di Sekretariat Daerah hanya boleh menaungi paling banyak 3 sub-bagian. Ini berdampak pada pengelolaan Perpustakaan Daerah di bawah Sekretariat Daerah tidak berjalan optimal.
“Kegiatan yang dilaksanakan terbatas pada pembinaan pustakawan sekolah,” urai Achmad Fauzi.
Mengilasbalik Laporan Akhir Kajian Kegemaran Membaca Masyarakat Indonesia yang dirilis Perpustakaan Nasional pada tahun 2023, tiga kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Pangkep, dan Wajo menjadi objek kajian.
Hasilnya, Kabupaten Wajo menempati peringkat ke-69, Pangkep di peringkat 50, dan Kota Makassar pada peringkat ke-4.
Lima hal yang menjadi indicator dalam survei tersebut, yakni frekuensi membaca, durasi membaca, banyaknya buku yang dibaca, frekuensi mengakses internet, dan durasi mengakses internet.
Sementara pada tahun 2017, Kabupaten Wajo pernah menduduki peringkat 17 nasional dan peringkat ke-2 di Sulsel dalam hal minat baca yang tinggi.
Wajo juga pernah memperoleh Anugerah Literasi Prioritas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perpustakaan Perlu Diaktifkan Kembali
Rencana DPRD Wajo dan Pemkab Wajo kembali “menghidupkan” Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga menarik atensi pensiunan ASN Pemkab Wajo, Syamsul Bakri Said.
Mantan pengurus PWI Wajo yang kini selaku Penasihat PWI Wajo ini menilai, keputusan pemerintah daerah yang sempat “menyingkirkan” perpustakaan dan melebur ke dalam Sekretariat Daerah merupakan keputusan yang kurang tepat.
“Keberadaan Dinas Perpustakaan sangat penting, baik fungsi dan peranannya. Perpustakaan sebagai wahana pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan kebudayaan bangsa,” sebut Syamsul Bakri.
Untuk itu, dia menyambut baik rencana DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk kembali menghadirkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam meningkatkan literasi bagi masyarakat.
“Besar harapan masyarakat Wajo, kiranya perpustakaan ini menjadi perhatian khusus Pemkab Wajo untuk diadakan (kembali) demi mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Syamsul Bakri.
Sementara Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengapresiasi pengajuan ranperda yang dilakukan pihak legislatif.
“Dengan adanya perubahan struktur ini, diharapkan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkas Bataralifu.
(Tim kabarwajo)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…